Manajer Otaki Pencurian Toko Es Krim di Bali, Barang Diangkut Pakai 6 Kontainer
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus pencurian di toko es krim Leonardo Gelato. Barang-barang dalam toko diangkut menggunakan enam truk kontainer.
"Pencurian pemberatan dengan modus mengambil barang dengan truk," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu dalam keterangan pers, Senin (5/6/2023).
Otak pencurian adalah RBT (31) yang merupakan manajer operasional toko es krim yang beralamat di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kabupaten Badung itu.
Dia mengerahkan 60 orang pekerja serabutan untuk menguras seluruh barang-barang dalam toko dan diangkut menggunakan 6 truk kontainer. Total barang yang diangkut RBT mencapai Rp10 miliar.
RBT sempat menyangkal mengambil barang-barang tersebut dan berdalih ingin memindahkan ke lokasi lain di luar Bali.
Dalam pemeriksaan terungkap aksi pencurian besar-besaran ini dipicu konflik internal antara pemodal yang merupakan warga negara asing (WNA).
RBT mendapat perintah dari salah seorang pemodal yang berdomisili di Taiwan untuk memindahkan barang-barang itu ke luar Bali.
Polisi menetapkan RBT sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 362 dan 363 KUHP.
Editor: Reza Yunanto