Sadis! 10 Remaja Usai Pesta Miras Keroyok Juru Parkir di Denpasar hingga Tewas
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap penemuan pria tewas bersimbah darah di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur pada Minggu (4/6/2023). Korban inisial YEN (33) yang merupakan seorang juru parkir ternyata tewas dikeroyok oleh sepuluh remaja.
Selain mengeroyok, salah satu pelaku menusuk korban dengan pisau lipat. Tusukan itu yang membuat korban tewas di tempat.
"Salah satu tersangka menggunakan pisau lipat sehingga menyebabkan meninggal di tempat," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Denpasar, Senin (5/6/2023).
Bambang mengatakan, sepuluh pelaku adalah MI, GKPP, Z, K , H, M, U, D, A dan R.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang berdasarkan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Editor: Reza Yunanto