get app
inews
Aa Text
Read Next : Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Mal Pelayanan Publik di Denpasar Dipantau KPK, Ada Apa?

Kamis, 29 April 2021 - 17:20:00 WITA
Mal Pelayanan Publik di Denpasar Dipantau KPK, Ada Apa?
Satgas KPK memantau Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma milik Pemkot Denpasar. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma milik Pemerintah Kota Denpasar mendapat pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK ingin mengetahui lebih dekat pelayanan yang diberikan.

"Setelah kami pantau dan amati keberadaan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar sangat baik. Bahkan melebihi dari yang kami harapkan dari KPK," kata Kepala Satgas Pencegahan KPK, Sugeng Basuki di Denpasar, Kamis (29/4/2021).

Sugeng mengatakan, Mal Pelayanan Publik atau MPP di Denpasar telah memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Hal itu terbukti dari pengecekan yang dilakukan langsung ke masyarakat yang mengurus perizinan.

"Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat yang mengurus surat perizinan di MPP. Mereka mengatakan pelayanan di MPP sudah baik. Oleh karena itu kami bisa menyimpulkan keberadaan MPP Pemkot Denpasar sudah sangat baik," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut