Kuli Bangunan Jadi Pengedar Pil Koplo di Denpasar, Diedarkan ke Sesama Buruh

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua kuli bangunan yang mengedarkan pil koplo. Dari tangan keduanya disita 926.040 butir pil.
Dua tersangka itu yakni Kusmanto (35) dan Yunus (25). Keduanya mengaku mengedarkan pil koplo ke sesama buruh bangunan sudah setahun. Pil tersebut membantu para kuli bangunan agar lebih bertenaga saat bekerja.
"Pil diedarkan untuk sesama buruh bangunan. Harganya murah, dan ceritanya bisa beri efek agar badan bertenaga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).
Jansen mengatakan, pil koplo itu dijual dengan harga murah yakni Rp30.000 untuk satu strip berisi sepuluh butir.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi ada transaksi narkoba di seputaran Jalan Pidada Denpasar Utara.
Editor: Reza Yunanto