Kristen Gray Dideportasi, Pelanggarannya Mulai dari Ajakan Pindah ke Bali hingga Soal LGBTQ
Selasa, 19 Januari 2021 - 22:11:00 WITA
Selain itu, Gray telah menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan melakukan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Atas deretan pelanggaran itu, Gray dikenakan tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran) sebagaimana tersebut pada pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Editor: Maria Christina