get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi IV DPRD Badung Kunker ke RSUD Giri Asih, Telusuri Kendala Operasional

Kos di Badung Bali, Gadis Ini Diperkosa 3 Tukang Kebun Bergiliran

Jumat, 29 September 2023 - 19:55:00 WITA
Kos di Badung Bali, Gadis Ini Diperkosa 3 Tukang Kebun Bergiliran
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ekspose kasus pemerkosaan. (Foto: iNews/Indira Arri)

"Teman pelaku juga menyetubuhi korban. Jadi korban diperkosa bergiliran ketiga pelaku ini," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut