get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kotabaru dan PT Digital Gasing Edukasi Resmi Tutup Pelatihan Matematika Gasing 2025

Komisi II DPRD Badung Raker dengan Dinas Pariwisata dan Distanpangan, Bahas RKPD 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:22:00 WITA
Komisi II DPRD Badung Raker dengan Dinas Pariwisata dan Distanpangan, Bahas RKPD 2025
Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung, Jumat (13/6/2025).

Raker langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sada didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Badung, yakni I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa. Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sada menyampaikan bahwa Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Hasil Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama OPD terkait, Wayan Sada mengatakan bahwa pihaknya bakal merekomendasikan untuk mengawal anggaran pariwisata beserta program kerjanya, termasuk pariwisata berbasis pertanian perlu dikawal dan ditingkatkan.

"Karena bagaimana pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang mencapai Rp8 triliun itu terkait dengan pariwisata. Jadi, itu harus kita kawal, termasuk fasilitas pariwisata, yaitu jalan-jalan yang sekarang selalu macet," tuturnya.

Soal kemacetan, pihaknya menegaskan harus secepatnya berbenah diri. Terlebih, di Jalan Lingkar Selatan dan daerah Canggu, serta Kuta dirasa perlu adanya gang-gang yang dibeli Pemerintah, dengan tujuan untuk membuat jalan baru di Kuta.

"Kalau daerah Berawa, ada hubungan dengan Canggu itu shortcut juga dipindah, karena kalau shortcut ada arus melintang itu malah tetap akan macet. Kalau sudah ada shortcut itu tidak di perempatan, tapi harusnya di pertigaan, maka kita bisa membuat arus lalu lintas yang jalur satu arah," ucapnya.

Sementara itu, perihal kenakalan pariwisata, Wayan Sada berharap adanya kerja sama Pemerintah Kabupaten Badung dengan kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan kenakalan bule.

Selain itu, diharapkan sektor pertanian bisa berkolaborasi dengan pariwisata untuk meningkatkan rasio antraksi pariwisata, sehingga keinginan Pemerintah untuk meningkatkan sumber-sumber ekonomi akan bisa terpenuhi dengan baik.

"Tadi ada wacana muncul adanya alih fungsi, itu perlu juga mengedukasi masyarakat supaya tidak serta merta menjual tanah, karena hasil dari sektor pertanian bisa dikelola dengan baik juga akan bisa bersaing pendapatan mereka daripada mereka harus bekerja keluar negeri," katanya.

Mengenai Travel Warning Australia, Wayan Sada menegaskan pihaknya tidak lagi berwacana, tapi langsung bertindak, karena Australia menganggap bahwa pihak Imigrasi disinyalir berlaku semena-mena dengan mendeportasi wisatawan mereka.

Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung tidak berpikir negatif, dikarenakan Imigrasi dipastikan memiliki SOP tersendiri, untuk mendeportasi WNA membandel yang dilakukan dengan selektif. Mengingat, Travel Warning itu sangat krusial, lantaran turis ke Bali didominasi dari Warga Negara Asing (WNA) asal Australia.

"Kita harus meng-counter isu Travel Warning ini, bahwa menjawab jika di Kabupaten Badung tenaga pariwisata kita tingkatkan dan keamanan wisatawan harus terjamin, kemudian terkait keracunan makanan harus segera dijawab oleh OPD yang membidangi kesehatan serta juga pariwisata," ujarnya.

Terkait penyakit pariwisata, salah satunya arogansi bule-bule yang ada di wilayah Kabupaten Badung, Wayan Sada menyebutkan diperlukan kerja sama OPD terkait di Kabupaten Badung, terutama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Badung yang harus dikolaborasikan dengan Imigrasi dan Polres Badung.

"Itu sudah ada wacana dari Polres Badung, ada media canggih dan cepat yang tentunya didukung oleh Pemerintahan Kabupaten Badung dengan adanya CCTV berkualitas tinggi merekam suara dan gambar yang bagus," kata Wayan Sada.

Dengan adanya perekaman CCTV, lanjutnya bakal cepat adanya tindak lanjut dari kepolisian untuk menangkap pelaku bule yang mengganggu aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung.

"Bule itu akan diblacklist, tapi untuk mem-blacklist bule tentunya Imigrasi mengadakan kajian-kajiannya tidak serta merta begitu ditangkap langsung di-blacklist, karena ini salah satu alasan bagi Australia mengeluarkan Travel Warning. Itu perlu kajian Imigrasi untuk mem-blacklist atau mendeportasi bule-bule yang nakal," tuturnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut