get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:24:00 WITA
Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan
Polsek Pelabuhan Gilimanuk menangkap Andi Kurniawan, pelaku pencurian motor di Canggu, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Nyoman Sudika).

Dari pemeriksaan terungkap kalau Andi tak hanya melakukan pencurian motor. Dia juga mencuri empat buah ponsel dan uang tunai beserta BPKB dan STNK motor lain yakni Yamaha Mio.  

Polisi menetapkan Andi sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Badung karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut