Pelaku diamankan di tempat kerjanya yang baru di sebuah vila di kawasan Ungasan, Kuta Selatan. "Barang-barang yang dicuri belum sempat dijual," ujar Yoga.
Kepada polisi, Luga mengaku bekerja tiga bulan di vila milik korban. Setelah di-PHK, dia lalu menguras isi vila keesokan harinya.
"Dia beraksi sendiri karena sudah tahu situasi vila," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Bagikan Artikel: