get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Kecanduan Judi, Pria di Gianyar Curi Meja Pemotong Batu Bernilai Ratusan Juta

Senin, 07 Maret 2022 - 14:25:00 WITA
Kecanduan Judi, Pria di Gianyar Curi Meja Pemotong Batu Bernilai Ratusan Juta
Kadek Artawa (43) pelaku pencurian meja pemotong batu bernilai ratusan juta di Gianyar, Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Kadek Artawa tak menyangkal perbuatannya. Dia mengaku telah beraksi di puluhan lokasi di Gianyar.

Dari tangan pelaku ditemukan belasan meja besi pemotong kayu dengan nilai ratusan juta. Meja-meja tersebut dilebur dan dijual ke pembeli di Surabaya, Jawa Timur. Hasil penjualan digunakan pelaku untuk berjudi.

Kadek Artawa kini ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut