GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap pencuri belasan meja besi pemotong batu bernilai ratusan juta di Gianyar, Bali. Pelaku mengaku nekat mencuri untuk membiayai hobinya bermain judi.
Pelaku adalah Kadek Artawa (43). Dia mencuri belasan meja pemotong itu dari tempat pembuatan kerajinan di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar.
Wisatawan ke Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini, Bandara Ngurah Rai Siapkan Fasilitas Lengkap
Dia dengan mudah ditangkap polisi karena aksinya terekam CCTV dan sepeda motornya tertinggal di lokasi pencurian usai dipergoki warga.
"Dia diteriaki lalu kabur dan motornya tertinggal di lokasi," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (7/3/2022).

Dari penyelidikan diketahui motor yang digunakan pelaku ternyata motor sewaan. Dari tempat penyewaan motor diketahui posisi pelaku yang berada di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
"Tim Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di Nusa Dua," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto