Ke Bali Tak Perlu Hasil Tes PCR, Netizen Antusias Segera Kunjungi Pulau Dewata

JAKARTA, iNews.id - Syarat terbaru bagi pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Di media sosial, netizen menyampaikan kebijakan bagi calon penumpang yang tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes berbasis PCR itu membuat bersemangat berwisata ke Pulau Dewata.
Penumpang dari Pulau Jawa yang akan ke Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali nantinya cukup menggunakan hasil negatif rapid test antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan dan sudah vaksin dosis lengkap. Sebelumnya, Bali tetap mewajibkan penumpang pesawat tujuan Bandara Ngurah Rai berbasis PCR paling lambat 2x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin, minimal vaksin suntik pertama.
Antusiasme ini diungkapkan para netizen di media sosial. Dari pantauan di Instagram, netizen menyampaikan ketidaksabarannya untuk segera berlibur ke Pulau Dewata itu di postingan Niluh Djelantik yang aktif mempromosikan pariwisata Bali. Syarat tes PCR sebelumnya membuat banyak yang menunda berangkat ke sana.
"Yang jiwa travellingnya sudah meronta-ronta. Ingat vaksin lengkap. Bawa hasil tes antigen. Tiket transportasi. Baju renang dan laptop. Cuss rebahan bareng Mbok Niluh di Nusa Lembongan. Nyebur abis kerja. Maem ikan tangkapan nelayan. Yummy !!!!," tulis Nilih Djelantik, dikutip iNews.id, Jumat (13/8/2021).
"Semoga cukup antigen, udah kangen Bali," tulis ongesther.
"Saya juga ada rencana ke Bali di bulan Oktober. Semoga segera ada kejelasan dan syaratnya cukup antigen saja.. Ga sabar maen ke Bali," kata a.juliasoetomo.
"Semoga November bisa cuss ke Bali," kata gitaocta.
"Demi Bali aku rela di vaksin,bukan krna tidk percaya vaksin,tapi takut liat jarum suntik," kata owwi0202.
"Di mana ini? aku mau nyusul," komentar vegarambe
"Mauuuuuu," kata melily79.
"Semoga bisa segera ke Bali ketika vaksin ku sudah lengkap mbok," tulis karlinas_cooking.
"Otewe mbok," kata mynameiszary.
Namun, masih ada juga yang meragukan syarat terbaru tersebut. "Saya telp kok disuruh PCR ,tdk boleh antigen Ke Bali bingung saya," kata lidyabrazil.
Diketahui, Selain hasil rapid test antigen, penumpang pesawat bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lambat 2x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin, minimal vaksinasi yang pertama.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali terbaru Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
Editor: Maria Christina