Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx SID Akan Diperiksa di Bali
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:30:00 WITA
Yusri mengatakan status Jerinx masih saksi, kendati kasus ini telah naik ke penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus ini bermula dari laporan Adam Deni yang merasa diancam oleh Jerinx melalui media sosial. Jerinx menuduh Adam Deni di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid miliknya.
Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.
Editor: Reza Yunanto