Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx SID Akan Diperiksa di Bali
JAKARTA, iNews.id - Kasus pengancaman Adam Deni dengan terlapor I Gede Ary Astina alias Jerinx naik ke penyidikan. Polisi akan memeriksa Jerinx di Bali.
"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Pada panggilan pemeriksaan Senin (26/7/) lalu, Jerinx tak bisa datang ke Jakarta. Drummer Superman Is Dead (SID) itu sempat mengutarakan tak akan ke Jakarta dan bersedia diperiksa di Bali.
Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menuju ke Denpasar, Bali. Namun waktu pemeriksaan belum bisa dipastikan.
"Penyidik sedang menuju ke Denpasar," ujarnya.

Yusri mengatakan status Jerinx masih saksi, kendati kasus ini telah naik ke penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus ini bermula dari laporan Adam Deni yang merasa diancam oleh Jerinx melalui media sosial. Jerinx menuduh Adam Deni di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid miliknya.
Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.
Editor: Reza Yunanto