get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx SID Akan Diperiksa di Bali

Jumat, 30 Juli 2021 - 08:30:00 WITA
Kasus Pengancaman Naik Penyidikan, Jerinx SID Akan Diperiksa di Bali
Polda Metro Jaya akan memeriksa Jerinx di Bali dalam kasus pengancaman. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pengancaman Adam Deni dengan terlapor I Gede Ary Astina alias Jerinx naik ke penyidikan. Polisi akan memeriksa Jerinx di Bali.

"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) di Denpasar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Pada panggilan pemeriksaan Senin (26/7/) lalu, Jerinx tak bisa datang ke Jakarta. Drummer Superman Is Dead (SID) itu sempat mengutarakan tak akan ke Jakarta dan bersedia diperiksa di Bali.

Yusri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menuju ke Denpasar, Bali. Namun waktu pemeriksaan belum bisa dipastikan.

"Penyidik sedang menuju ke Denpasar," ujarnya.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)

Yusri mengatakan status Jerinx masih saksi, kendati kasus ini telah naik ke penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Kasus ini bermula dari laporan Adam Deni yang merasa diancam oleh Jerinx melalui media sosial. Jerinx menuduh Adam Deni di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid miliknya.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi dengan tuduhan pengancaman pada 10 Juli 2021. Dia melaporkan Deni atas Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU ITE.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut