Kasus Pembunuhan WNA Australia, Polisi Sebut Pelaku-Korban Saling Kenal hingga Minum Bareng
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mendalami kasus pembunuhan warga negara Australia Troy Mccallum Scott Johnson (40) di Bali. Pelaku yakni I Gede Wijaya (39) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Dari pemeriksaan terungkap kalau keduanya saling mengenal dua hari sebelum pembunuhan itu terjadi pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
"Antara korban dan pelaku saling mengenal baru dua hari," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers di Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Setelah perkenalan itu, pelaku mengaku beberapa kali diraktir minum oleh korban. Lantaran sering ditraktir, pelaku ganti menraktir korban di warung miliknya yakni Uncle Benz di Jalan Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan.
Editor: Reza Yunanto