Kasus Oknum Polisi Aniaya Pemandu Lagu, Kapolresta Denpasar: Ada 8 Anggota di Lokasi
Jumat, 28 Mei 2021 - 12:15:00 WITA
Dia juga belum bisa memastikan apakah ada pemukulan oleh anggotanya di lokasi. Sebab belum ada laporan yang diterima terkait kejadian itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perwira polisi Iptu A diperiksa penyidik Propam Polda Bali karena menganiaya pemandu lagu karaoke inisial MY (23) pada Selasa (25/5/2021). Oknum tersebut bertugas di Polresta Denpasar.
Editor: Reza Yunanto