get app
inews
Aa Text
Read Next : Berduka, Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Paulus Pende Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Kasus Oknum Polisi Aniaya Pemandu Lagu, Kapolresta Denpasar: Ada 8 Anggota di Lokasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:15:00 WITA
Kasus Oknum Polisi Aniaya Pemandu Lagu, Kapolresta Denpasar: Ada 8 Anggota di Lokasi
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

Dia juga belum bisa memastikan apakah ada pemukulan oleh anggotanya di lokasi. Sebab belum ada laporan yang diterima terkait kejadian itu.  

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perwira polisi Iptu A diperiksa penyidik Propam Polda Bali karena menganiaya pemandu lagu karaoke inisial MY (23) pada Selasa (25/5/2021).  Oknum tersebut bertugas di Polresta Denpasar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut