get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:22:00 WITA
Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

Polres Buleleng sebelumnya telah memeriksa enam saksi. Salah satunya Komang P yang berperan sebagai calo dan orang kepercayaan Anak Agung KRS.

Komang P juga yang menyiapkan keberangkatan 29 PMI asal Bali ini ke Turki.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan dalam memberangkatkan, menerima, hingga menempatkan bekerja di Turki. Dia diketahui telah menikah dengan perempuan Turki dan menetap di negara itu.

Kasus ini mencuat setelah para puluhan PMI itu mengunggah video dan viral di media sosial.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut