Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara
Rabu, 30 Maret 2022 - 11:22:00 WITA

Polres Buleleng sebelumnya telah memeriksa enam saksi. Salah satunya Komang P yang berperan sebagai calo dan orang kepercayaan Anak Agung KRS.
Komang P juga yang menyiapkan keberangkatan 29 PMI asal Bali ini ke Turki.
Sedangkan Anak Agung KRS berperan dalam memberangkatkan, menerima, hingga menempatkan bekerja di Turki. Dia diketahui telah menikah dengan perempuan Turki dan menetap di negara itu.
Kasus ini mencuat setelah para puluhan PMI itu mengunggah video dan viral di media sosial.
Editor: Reza Yunanto