get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif WNA Amerika Mengamuk Bawa Parang dan Kayu di Badung Lukai Wanita

Kapolda Bali Siap Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu

Selasa, 20 April 2021 - 09:08:00 WITA
Kapolda Bali Siap Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali telah menerima laporan dugaan penistaan agama Hindu yang dilakukan Desak Made Darmawati melalui ceramah yang viral di media sosial. Atensi terbaik akan diberikan Polda Bali dalam pelaporan tersebut.  

"Kami akan memberikan atensi sebaik-baiknya. Bila memungkinkan langsung dibuat LP," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melalui keterangan tertulis di Denpasar, Senin (19/4/2021).

Menurutnya Polda Bali telah bertemu dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Usai pertemuan tersebut dia telah memerintahkan jajaran kepolisian menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan Desak Made Darmawati itu.

Dia menambahkan, Polda Bali juga akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh. 

Kendati demikian, dia berharap umat Hindu di Bali tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi. 

"Agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.

Sebelumnya sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.

"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali.

Desak Made Darmawati usai viral karena ceramahnya yang menistakan agama Hindu akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Gunawan Suryoputro, serta  perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut