get app
inews
Aa Text
Read Next : 57 Perusuh Demo di Bandung Ditahan Polda Jabar, Dijerat UU ITE dan Penghinaan Bendera

Kantor Wayan Koster Digeruduk Puluhan Pekerja Wisata, Ada Apa?

Senin, 27 September 2021 - 12:30:00 WITA
Kantor Wayan Koster Digeruduk Puluhan Pekerja Wisata, Ada Apa?
Puluhan pekerja pariwisata di Bali menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Wayan Koster, Senin (27/9/2021) pagi. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Puluhan pekerja pariwisata menggeruduk kantor Gubernur Bali Wayan Koster, di Renon, Denpasar, Senin (27/9/2021) pagi. Mereka mendesak pariwisata Bali kembali dibuka dan menindak PHK sepihak.

Pantauan iNews.id, puluhan pekerja pariwisata yang menggelar unjuk rasa itu merupakan karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM).

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Bali segera membuka pariwisata. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah melarang pengusaha melakukan PHK sepihak kepada pekerja,

Pekerja hotel di Bali menolak PHK sepihak. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Pekerja hotel di Bali menolak PHK sepihak. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Dari informasi yang diperoleh, ada ratusan pekerja dari tiga hotel di Bali yang mengalami PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19.

"Kami berharap pariwisata dibuka lagi sehingga yang di-PHK bisa dipekerjakan kembali," ujar koordinator aksi Made Rai Budi Darsana.

Kendati menggelar unjuk rasa, para pekerja pariwisata itu tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Aksi unjuk rasa berjalan tertib dalam kawalan Satpol PP dan Polda Bali.

Sebelumnya Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana mengatakan Bali siap menyambut kedatangan wisatawan mancanegara.

Pemerintah pusat juga sudah memberi sinyal pembukaan pariwisata Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut