Kakek Blasteran Sodomi Bocah di Bali, Orang Tua Pergoki Anaknya Diciumi dan Diraba
Selasa, 07 Februari 2023 - 09:09:00 WITA
Mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tabanan. Orang tua korban juga melakukan visum terhadap anaknya di rumah sakit.
Pada 17 Januari 2023, pelaku ditangkap polisi di indekosnya. Pelaku tak bisa mengelak dari tuduhan pencabulan terhadap korban.
Polisi mengamankan barang bukti dari indekos pelaku, yakni mainan mobil remote control yang diduga untuk membujuk korban datang bermain, dan gel lubricant atau cairan pelumas untuk melakukan hubungan seksual.
Polres Tabanan menetapkan JS sebagai tersangka pencabulan anak dan langsung ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Editor: Reza Yunanto