get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan

Kakek Bejat di Karangasem Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Tetangga

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:24:00 WITA
Kakek Bejat di Karangasem Cabuli Bocah 8 Tahun Anak Tetangga
Kakek 70 tahun di Karangasem, Bali, IWS menjadi tersangka pencabulan anak tetangga berusia 8 tahun. (Foto: Yunda Ariesta)

Setelah didesak, korban akhirnya berterus terang kalau saat itu dia dicabuli IWS. Mendengar pengakuan itu, ibu korban melaporkan IWS ke Polres Karangasem.

Namun IWS seolah merasa tak bersalah. Dia berkilah hal tersebut hanya bercanda karena korban sering datang ke rumah untuk belajar menganyam keranjang.

Atas perbuatannya mencabuli korban, IWS menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia ditahan di Polres Karangasem. 

IWS dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut