get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari

Selasa, 13 April 2021 - 16:57:00 WITA
Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)

“Pegawai aparatur sipil negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi diktum ketiga.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keppres tersebut ditetapkan Jokowi pada tanggal 9 April lalu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut