get app
inews
Aa Text
Read Next : Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI

Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Ini Alasannya

Minggu, 03 April 2022 - 10:06:00 WITA
Jerinx SID Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Ini Alasannya
Jerinx SID (Foto: Antara)

Di LP Kerobokan, Jerinx akan menjalani sisa masa hukuman sekitar delapan bulan jika tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.

"Jika mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira bebas sekitar bulan Juli atau Agustus 2022," kata Gendo.

Jerinx divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Februari 2022 lalu. 

"Untuk pidana denda sudah dibayar di Kejari Jakarta Pusat, sehingga Jerinx saat ini tinggal menjalani masa penahanan pidana pokoknya saja," kata Gendo.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut