Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD hingga KUA-PPAS Perubahan 2025

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna mengagendakan Bupati menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, senin 04/08/2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta serta sejumlah Anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif turut hadir Sekda Ida Bagus Surya Suamba beserta pimpinan perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung karena setelah menyimak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi secara eksplisit.
Seluruh Fraksi DPRD Badung dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, serta dapat menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025.
Persetujuan Dewan terhadap kedua Ranperda serta kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan, optimalisasi PAD serta perubahan kebijakan keuangan daerah tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi dan digitalisasi.
Lalu, melewati Savaya, Melasti dan Siligita guna memecah kemacetan di GWK. Terakhir 2026 jalan dari Berawa, menuju Uma Alas, Kedampal menuju Jalan Teuku Umar Barat.
Editor: Rizqa Leony Putri