Jaksa Gadungan Tipu Perempuan di Bali hingga Ratusan Juta Rupiah
DENPASAR, iNews.id – Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap pria inisial SM (57) karena melakukan penipuan terhadap seorang perempuan hingga merugi ratusan juta rupiah. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus sebagai jaksa.
Usai ditangkap, SM diserahkan ke Polresta Denpasar. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih dua bulan, SM dilimpahkan penyidik Polresta Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
"Tersangka bertempat tinggal di Jakarta, dan untuk meyakinkan korbannya dia datang ke Bali dengan mengendarai mobil lengkap dengan surat tugas dari institusi Kejaksaan Agung RI," kata Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Rabu (13/10/2021).
Terungkapnya kasus jaksa gadungan ini bermula dari informasi bahwa ada oknum berinisial SM menggunakan nama institusi Kejaksaan Agung RI dan pimpinan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri.
"Tim dari intelijen Kejati Bali mendapat informasi SM berada di Denpasar pada 11 Agustus lalu. Setelah diintai, yang bersangkutan ditangkap di kawasan Jalan Kebo Iwa, Denpasar sekitar pukul 20.30 Wita," katanya.
Editor: Reza Yunanto