Ini Tempat Praktik Dokter Aborsi 1.338 Janin di Bali, Tersembunyi dalam Gang

BADUNG, iNews.id - I Ketut Arik Wiantara (53) menjadi sorotan karena membuka praktik aborsi ilegal di Bali. Dokter gigi yang tak memiliki izin praktik itu sudah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Polisi mengendus tempat praktik aborsi Wiantara di Gang Bajangan, Jalan Padang Luwih, Kabupaten Badung. Rumah bercat putih dengan pagar cokelat itu yang selama ini menjadi tempat Wiantara melayani permintaan aborsi.
Pantauan iNews.id, rumah yang berada di dalam gang itu dalam keadaan sepi. Garis polisi terpasang di pagar yang menandakan rumah dalam pengawasan kepolisian.
Warga sekitar mengaku tak tahu kalau rumah itu dijadikan tempat aborsi. Wiantara juga dikenal tertutup dengan warga sekitar dan hanya terlihat saat datang sore hari.
"Sore saja dia datang," kata Suryani, salah seorang warga sekitar.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal yang dijalankan Wiantara pada Senin (8/5/2023) malam. Petugas Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Wiantara yang baru saja menyelesaikan aborsi seorang pasien.
Dalam penelusuran polisi, Wiantara adalah seorang residivis kasus yang sama. Dia pernah dua kali dihukum penjara karena kasus aborsi ilegal.
Praktik aborsi yang dijalankan Wiantara telah berlangsung sejak 2020. Dalam catatan pembukuan Wiantara, dia telah melakukan aborsi sebanyak 1.338 kali sejak April 2020 hingga penangkapan.
Editor: Reza Yunanto