get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja

Senin, 11 Juli 2022 - 16:58:00 WITA
Lagi, Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap karena Ganja
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap seorang laki-laki terduga pemilik ganja. Laki-laki inisial IWKK itu diketahui anak seorang anggota DPRD Bali.

IWKK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Bali di rumahnya di Padangsambian, Kota Denpasar.

Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di kawasan itu.

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara itu belum berstatus tersangka.

"Masih proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).

Dari lokasi penangkapan ditemukan 200 gram ganja. Satresnarkoba Polda Bali masih mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya Polresta Denpasar menangkap anak anggota DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja.

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut