get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Jembrana Bali

Ini 3 Tersangka Kasus KTP Palsu WNA di Bali, Kadus hingga Pegawai Kecamatan

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:51:00 WITA
Ini 3 Tersangka Kasus KTP Palsu WNA di Bali, Kadus hingga Pegawai Kecamatan
Kejari Denpasar mengumumkan 5 tersangka kasus KTP palsu WNA di Bali. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Tiga warga Bali menjadi tersangka kasus KTP palsu warga negara asing (WNA). Salah satunya kepala dusun (kadus) di Kota Denpasar.

Ketiga tersangka adalah Kepala Dusun Sidakarya, Denpasar Selatan inisial IWS, pegawai honorer Kecamatan Denpasar Utara inisial IKS, dan seorang perempuan inisial NKM yang berperan sebagai calo penghubung.

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rudy Hartono dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Rudy mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana korupsi berdasarkan KUHP dan UU Tipikor.

"Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri akan memanggil para tersangka secara patut, dan segera membuat berkas perkaranya, kami teliti, kemudian penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," katanya.

Selain ketiga WNI, Kejari Denpasar juga menetapkan dua WNA pemilik KTP palsu. Mereka adalah warga negara Suriah inisial MNZ dan warga negara Ukraina inisial KR.

MNZ memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso dihadirkan dalam keterangan pers. Namun KR tak ikut dihadirkan lantaran telah ditahan oleh Polda Bali.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut