get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Truk Maut Malaju Mundur Tabrak Rumah Makan di Badung Terekam Kamera

Ingin Nikah Lagi, Suami di Badung Bali Palsukan Kematian Istri

Rabu, 24 November 2021 - 21:04:00 WITA
Ingin Nikah Lagi, Suami di Badung Bali Palsukan Kematian Istri
Pria berinisial S tersangka pemalsuan surat kematian istrinya saat memasuki mobil tahanan di Kejari Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id - Seorang suami berinisial S harus terjerat kasus hukum setelah nekat memalsukan kematian istrinya demi menikah lagi. Untuk melakukan perbuatan ini, tersangka berkomplot dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Petang, Badung, Abdul Munir. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan kasus dari penyidik polisidan penahanan keduanya untuk sementara dititipkan di Polsek Mengwi sambil menunggu waktu sidang.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung, peristiwa ini terjadi sekitar Agustus 2019 silam.

"Kepala KUA Petang membuatkan surat pernyataan dan kematian atas nama Diah Suartini yang tak lain istri sah tersangka Suraji," kata Kajari, Rabu (24/11/2021).

Dalam surat dinyatakan bahwa istri telah meninggal, padahal yang bersangkutan masih hidup dan sehat walafiat.

Selain itu, tersangka juga memalsukan surat lain yakni KTP dan KK atas nama tersangka Suraji dn istri barunya, Hernanik. 

"Seluruh surat itu digunakan tersangka untuk melengkapi lampiran persyaratan pengurusan perkawinan," kata Maha Agung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut