Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Blue Ocean Bali, Astuti 38 Tahun
Minggu, 25 Juni 2023 - 21:05:00 WITA
"Tersangka membunuh korban dengan menebaskan golok berulang kali," ujar Kombes Pol Bambang Yugo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6/2023).
Dia menjelaskan, tersangka langsung kabur setelah melihat Astuti terkapar berlumuran darah. Mayat, Astuti ditemukan warga sekitar pada pagi di pinggir pantai.
"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi