Hasil Penyitaan, 485 Liter Arak Gula Pasir di Bali Dimusnahkan
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, penertiban juga akan dilakukan di daerah lain di luar Kecamatan Selat dan Sidemen, Kabupaten Karangasem.
"Kami berkomitmen menertibkan sampai tuntas kembali produksi ke bahan tradisional," ujarnya.
Menurut Dharmadi, produksi arak gula pasir sudah melewati batas. Dalam satu hari tiap produsen mampu menghasilkan 300-500 liter arak gula pasir. Jumlah ini jauh di bawah produksi arak tradisiobal yang hanya 30 liter per hari.
"Ini menjadi persaingan tidak sehat," ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Karangasem, Ketut Arta Sedana mengatakan, saat ini ada 1.500 produsen arak. Sayangnya, 80 persen memilih memproduksi arak gula pasir.
Editor: Reza Yunanto