Hari Ketiga PPKM Darurat, Kasus Harian Covid-19 di Bali Tembus 400
DENPASAR, iNews.id - Kasus Covid-19 di Bali melonjak di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Satgas Covid-19 melaporkan kasus harian di Pulau Dewata mencapai 401 orang, yang 14 orang di antaranya Warga Negara Asing (WNA).
"Kasus di Bali kembali naik dengan penambahan warga yang terkonfirmasi Covid-19. Denpasar melaporkan kasus terbanyak, yakni 139 kasus," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Senin (5/7/2021).
Dengan penambahan ini, maka akumulasi kasus Covid-19 di Bali menjadi 51.899, terdiri atas 51.671 WNI dan 228 WNA. Sementara untuk pasien yang berhasil sembuh sebanyak 207 orang, yang akumulasinya menjadi 47.760 orang, yakni 47.572 WNI dan 188 WNA.
"Kabar dukanya ada tujuh warga meninggal akibat paparan Covid-19. Lagi-lagi Kota Denpasar melaporkan kasus kematian terbanyak yakni tiga orang, kemudian disusul kabupaten lain seperti Tabanan, Badung, Gianyar dan Karangasem masing-masing satu orang," ujarnya.
Kasus kematian di Bali akibat Covid-19 menjadi 1.592 terdiri atas 1.586 WNI dan 6 WNA. Untuk kasus aktif yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Bali dan balai karantina sebanyak 2.547 orang, yakni WNI 2.513 dan WNA 34.
Rentin mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid-19 yang semakin masif. Apalagi saat ini Jawa-Bali tengah menggelar PPKM Darurat yang telah berlangsung 3 sampai 20 Juli 2021.
Selama masa PPKM berlangsung, proses belajar mengajar di sekolah hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online. Sementara untuk aktivitas di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong hingga pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi operasionalnya sampai pukul 20.00 Wita dan dengan kapasitas dibatasi 50 persen.
Editor: Maria Christina