Gubernur Bali Akhirnya Izinkan Pawai Ogoh-ogoh dengan Prokes Ketat
DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan pawai Ogoh-ogoh pada malam sebelum Hari Raya Nyepi, Kamis (17/2/2022). Namun, acara pengarakan patung raksasa itu harus memperketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Saya bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yowana (pemuda). Yowana yang sudah membuat ogoh-ogoh, silakan diteruskan sampai selesai," kata Wayan Koster, Kamis (17/2/2022).
Meski dibolehkan, Koster meminta pawai Ogoh-ogoh hanya boleh dilakukan di dalam wilayah banjar atau dusun masing-masing. Pengarakan tidak diizinkan keluar dari perbatasan banjar.
Peserta pawai juga dibatasi maksimal 25 orang. Hal itu guna mencegah munculnya kerumunan yang bisa memicu penyebaran kasus Covid-19.
Pengusung Ogoh-ogoh juga diwajibkan memakai masker, sudah vaksin dosis kedua dan harus menjalani tes antigen yang akan difasilitasi Satgas Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Koster dan Majelis Desa Adat melarang digelarnya pawai Ogoh-ogoh pada 2 Maret 2002 malam. Hal itu terkait dengan tingginya kasus Covid-19 di Bali.
Hari Raya Nyepi jatuh pada 3 Maret 2022 mendatang. Sehari sebelumnya, seluruh banjar di Bali mengusung Ogoh-ogoh ke jalan raya pada malam pengerupukan.
Editor: Nani Suherni