get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Kebijakan Anggaran, Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Raperda APBD 2026

Gelar Rapat Paripurna bersama Bupati, DPRD Badung Sepakati 4 Raperda Jadi Perda

Selasa, 25 November 2025 - 13:00:00 WITA
Gelar Rapat Paripurna bersama Bupati, DPRD Badung Sepakati 4 Raperda Jadi Perda
DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dan menyepakati empat Raperda menjadi Perda tentang APBD Badung 2026. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna kesembilan dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Badung, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi wakil ketua berserta sejumlah anggota, dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan keempat Raperda yang disepakati tersebut meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

"Rapat Paripurna hari pengambilan keputusan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari empat Raperda tersebut, ada satu dokumen daerah yaitu APBD tahun 2026," katanya.

Dia lanjut menjelaskan bahwa dari empat Raperda tersebut, dua Raperda merupakan inisiatif dewan.

"Dari empat raperda ini, dua diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD Badung, yaknin Raperda tentang fasilitasi Haki dan Raperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies," tuturnya.

Anom Gumanti juga menyampaikan terkait APBD 2026 yang sebisa mungkin harus realistis. "Meski ada koreksi dari Bupati Badung dan jajaran serta disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis" ujarnya.

Dia pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Bupati, sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan. "Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD 2026 bisa ditetapkan sebesar Rp12,1 triliun lebih," katanya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa ada perubahan yang mendasar dari rancangan awal APBD 2026 yang sebelumnya Rp13 triliun dan menjadi Rp12,1 triliun.

"Secara prinsip memang Rancangan APBD Badung 2026 yang disepakati sebesar Rp12,1 triliun lebih. Artinya, dari rancangan di awal ada suatu perubahan yang cukup mendasar, yaitu dari Rp13 trillun menjadi Rp12,1 triliun, yang ternyata didongkrak oleh skema penerimaan pembiyaan dari pinjaman senilai 1,5 triliun lebih," ucap Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa merinci bahwa struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD Badung, dengan pendapatan Rp10,3 triliun lebih terdiri dari APBD sekitar Rp9,5 triliun dan ditambah dana transfer sekitar Rp802 miliar lebih.

"Kelihatan bahwa sebenarnya dari kemampuan kita di Badung ini adalah sekitar Rp11 triliun koma sekian miliar, itu karena ada penambahan Rp1,5 triliun dari pinjaman. Nah, dengan kesepakatan tadi, kita akan cepat bergerak pada 2026. Dari sekarang, kita sudah mempersiapkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendongkrak roda pertumbuhan ekonomi yang ada di Badung," ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut