Gelar Perkara Kasus Lift Jatuh di Ubud Digelar di Polres Gianyar, Apa Hasilnya?
GIANYAR, iNews.id - Dua pekan setelah insiden lift jatuh yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud Bali, polisi melakukan gelar perkara peristiwa itu di Mapolres Gianyar, Jumat (22/9/2023). Gelar perkara dlakukan oleh penyidik gabungan Polres Gianyar dan Polda Bali.
"Sudah kita laksanakan tadi jam 11," ujar Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.
Widiada menambahkan, hasil gelar perkara belum bisa disampaikan kepada publik karena masih ada beberapa hal yang perlu pendalaman lagi. Salah satunya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Minggu depan Polres Gianyar akan mengumumkan hasil dari gelar perkara dan calon tersangka," ujar Widiada.
Insiden lift jatuh yang menewaskan lima pekerja Ayu Terra Resort Ubud Bali terjadi pada Jumat (1/9/2023). Pemilik Ayu Terra Resort, Linggawati Utomo dan Vincent Yuwono telah menjalani pemeriksaan di Polres Gianyar.
Salah satu yang menjadi materi pemeriksaan adalah berkurangnya tali sling pada lift yang awalnya tiga diganti menjadi satu.
Belakangan suami istri pemilik Ayu Terra Resort Ubud Bali itu melaporkan kontraktor lift atas dugaan penipuan ke Polda Bali.
Editor: Reza Yunanto