Gegara Tato dan Tindik, 360 Sekuriti Bandara Ngurah Rai Terancam Putus Kontrak
DENPASAR, iNews.id - Sekuriti Bandara Ngurah Rai Bali yang berjumlah 360 orang terancam diputus kontrak. Penyebabnya karena mereka memiliki tato dan bertindik.
PT Angkasa Pura Supports sebagai pengelola sekuriti bandara melakukan seleksi baru per 1 Januari 2022. Persyaratan yang harus dipenuhi bagi sekuriti bandara, selain berusia maksimal 45 tahun juga tidak memiliki tato dan tindik di tubuh.
"Dengan persyaratan itu, otomatis kita tidak akan diterima lagi," kata Agus Amik Santosa, juru bicara para sekuriti ketika dihubungi, Selasa (23/11/2021).
Dia mengungkapkan, teman-temannya sudah bekerja antara 13 sampai 20 tahun. Mereka sebagian besar juga telah berkeluarga.
Amik juga menyayangkan alasan manajemen tentang rasionalisasi dan efisiensi perusahaan. Sebab, operasional Bandara Ngurah Rai saat ini mulai membaik seiring pulihnya penerbangan domestik.
Dia berharap manajemen meninjau ulang persyaratan itu sehingga kontraknya bisa diperpanjang. "Karena dampaknya tentu kepada keluarga kami semua," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, kontrak kerja para sekuriti itu akan habis pada 31 Desember 2021.
Dengan begitu, mereka harus melakukan seleksi ulang untuk mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2022. "Jadi mereka harus seleksi ulang, tidak bisa langsung diperpanjang," katanya.
Taufan menjelaskan, aturan tidak boleh bertato dan bertindik tidak diberlakukan untuk seleksi ulang, tapi bagi rekrutmen baru.
"Sehingga sekuriti yang bekerja saat ini tetap bisa mengikuti seleksi ulang dan hasilnya bergantung dari hasil tes," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto