BANGLI, iNews.id - Polres Bangli menangkap empat pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Bali. Dari komplotan ini disita sepuluh motor hasil curian dan sejumlah barang hasil kejahatan.
Pelaku adalah Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30) yang semuanya berasal dari Pasuruan, Jawa Timur.
Saat Polres Bangli akan merilis penangkapan mereka, dua pelaku tiba-tiba mewek dan menangis tersedu-sedu ketika akan dijebloskan ke sel tahanan.
Dia mengatakan, keempat pelaku ditangkap di kawasan Ubung, Kota Denpasar saat akan menjual motor hasil curian.
Komplotan ini garang dalam beraksi. Selama Desember 2021 berhasil menggasak 10 motor. Motor-motor itu diperoleh saat mereka beraksi di empat lokasi di Bangli, empat lokasi di Gianyar, dan dua lokasi di Klungkung.
"Mereka mengaku baru Desember melakukannya," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Senin (27/12/2021).
Editor : Reza Yunanto