Eks Anggota DPRD Gianyar Tipu Warga Modus Lolos PNS Tanpa Tes, Kerugian Rp450 Juta
Polres Gianyar yang menerima laporan sempat melakukan mediasi antara korban dengan para pelaku. Namun pelaku tak menepati janji mengembalikan uang para korban.
"Kami sudah mediasi pelapor dan terlapor, tapi pelaku hanya janji-janji di belakang sehingga berlanjut," tutur kapolres.
I Made Dana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Namun dia berdalih tak menikmati sepeser pun uang korban.
Warga Desa Taro, Kecamatan Tegalallang ini mengatakan, semua uang korban telah diserahkan kepada rekannya di Jakarta yang bernama Pak Bambang.
"Saya sama sekali belum pernah menikmati uang ini dan sudah diberikan semua ke Pak Bambang teman saya di Jakarta," katanya.
Namun dia tak bisa menunjukkan bukti pengiriman uang itu ke seseorang yang disebut Pak Bambang tersebut. Dia beralasan bukti tersebut berada di handphone miliknya yang jatuh saat berkendara.
"Semua bukti saya foto di HP, tapi kemudian jatuh di jalan," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto