get app
inews
Aa Text
Read Next : Wadison Pasaribu Suami yang Bunuh Istri di Serang Banten Divonis 19 Tahun Penjara

Duh, Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Denpasar 2020 Didominasi Kasus Perceraian

Sabtu, 20 Februari 2021 - 16:29:00 WITA
Duh, Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Denpasar 2020 Didominasi Kasus Perceraian
Ilustrasi perceraian. (Foto: Sindonews)

 
Pemberlakuan alternatif pemidanaan nonpemenjaraan diterapkan dengan melihat sisi kasus tersebut masuk pidana umum kategori kasus ringan. Selain itu korban dengan pelaku sudah berdamai dan tidak ada pihak yang dirugikan lagi.
 
“Penerapan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan tentang Pasal 14A KUHP tentang pidana bersyarat,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut