Duh, Remaja Putri Korban Perampokan di Buleleng Ngaku Ditelanjangi
BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap Aditya Saputra (42) yang merampok dua remaja putri di Pantai Penarukan. Tak hanya dirampok, salah satu korban mengaku sempat ditelanjangi pelaku.
"Tersangka menyasar remaja putri mengaku sebagai aparat keamanan, mengancam menggunakan senjata tajam untuk mengambil barang berharga milik korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Singaraja, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (31/1/2023).
Dua korban perampokan pelaku adalah DI (16) dan PUNI (17). Keduanya dirampok di waktu yang berbeda. DI dirampok pelaku pada Rabu (19/10/2022), sedangkan PUNI mengalami peristiwa itu pada Rabu (4/1/2023).
Korban DI dirampok saat berada di Pantai Penarukan sekitar pukul 22.00 Wita. Dia sempat ditelanjangi agar tak bisa mengejar pelaku.
"Pelaku tak hanya menodongkan senjata tajam untuk merampas ponselnya, tetapi juga tega melucuti semua pakaian yang dipakai korban," kata Diatmika.
Saat merampok PUNI, pelaku juga mengajak korban ke pematang sawah yang berjarak 15 meter dari tepi pantai. Dia melarang teman pria korban untuk ikut. Namun korban saat itu berteriak hingga menarik perhatian warga dan pelaku kabur.
"Korban PUNI sempat berteriak hingga menarik perhatian warga. Sementara tersangka yang saat itu panik langsung kabur," ujar Diatmika.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia menggunakan uang hasil perampokan untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, dia ditetapkan menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP dan pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto