get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulbar Serahkan 3 Tersangka Korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju ke Kejaksaan

Dugaan Korupsi Penyewaan Rumah Pribadi untuk Rumjab Sekda Buleleng Rugikan Negara Rp800 Juta

Rabu, 17 Maret 2021 - 17:06:00 WITA
Dugaan Korupsi Penyewaan Rumah Pribadi untuk Rumjab Sekda Buleleng Rugikan Negara Rp800 Juta
Asisten Intelijen Kejati Bali, Zuhandi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (17/3/2021). (Foto: iNews.id/Dewi Umaryati)

"Selama periode 2014-2020, pemerintah mengeluarkan uang untuk membayar kegiatan sewa ini sebesar Rp800 juta yang masuk ke rekening pribadi pemilik rumah," kata Zuhandi. 

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dengan alasan masih mengumpulkan sejumlah bukti. "Penyidik akan melakukan cegah tangkal (cekal) yang dicurigai sebagai tersangka, agar tidak melarikan diri," katanya. 

Jeratan yang disangkakan, pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. "Selain dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan menggunakan rumah pribadi, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pemeliharaannya," tutur Zuhandi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut