Dua Nasabah Bank BUMN di Bali Tersangka KUR Fiktif Rp697 Juta, Begini Modusnya
Selasa, 28 Juni 2022 - 09:55:00 WITA
Dia menambahkan, penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak berhenti pada dua tersangka. Tak menutup kemungkinan ada tersangka dari pihak bank.
"Apakah nanti ada pihak bank yang bermain juga, kami masih terus melakukan penyelidikan lanjutan," katanya.
Dari penelusuran awal, uang KUR yang telah dicairkan kedua tersangka digunakan untuk keperluan pribadi.
"Tetapi kami tidak bisa merincikan uang itu untuk keperluan pribadinya apa," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto