DPRD Badung Terima Kunjungan DPRD Sumenep, Bahas Penguatan Keuangan Daerah
Lebih lanjut, Satria menyampaikan Badung juga berbagi praktik baik dalam memungut pajak skala kecil dari masyarakat yang memiliki usaha kos-kosan atau unit bisnis mikro.
"Di Badung ada sekitar 30 ribu NPWPD, namun yang aktif dipungut pajaknya baru sekitar 13 ribu. Kalau dikalkulasi dari unit-unit kecil seperti itu saja, bisa menghasilkan tambahan PAD hingga Rp10–20 miliar," katanya.
Ditegaskan pula kerja sama lintas daerah seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. "Kami siap bekerja sama dan berbagi pengalaman agar kabupaten lain juga bisa tumbuh mandiri secara ekonomi," tuturnya.
Kunjungan tersebut menjadi bukti bahwa model pengelolaan keuangan daerah ala Badung kini menjadi role model nasional, tidak hanya dalam menggenjot pendapatan, tetapi juga dalam menciptakan inovasi berkelanjutan di sektor pajak daerah dan ekonomi rakyat.
Editor: Anindita Trinoviana