DPRD Badung Setujui APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang Perubahan APBD Badung 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya, yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya membacakan hasil pembahasan dewan yang mengungkapkan, dokumen penganggaran dan produk hukum daerah tersebut adalah Rancangan tentang Perubahan APBD tahun 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum dan PPAS tahun 2026.
Menurutnya, satu dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD serta satu produk hukum daerah telah dibahas dengan rangkaian kegiatan:
(1) Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati pada Senin, 11 Agustus 2025
(2) Rapat fraksi-fraksi DPRD Badung pada Senin, 11 Agustus 2025
(3) Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu, 13 Agustus 2025
(4) Rapat Paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung pada Kamis, 14 Agustus 2025
(5) Rapat Kerja Banggar dengan TAPD pada Kamis, 14 Agustus 2025
(6) Rapat Paripurna membahas, menyetujui dan menetapkan rancangan KUA PPAS tahun 2026 dan raperda pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Editor: Rizqa Leony Putri