get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Madiun Terima Audiensi BBWSB Solo dan Tim ITS, Bahas Pengelolaan Sampah

DPRD Badung Setujui APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:55:00 WITA
DPRD Badung Setujui APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
Rapat Paripurna DPRD Badung (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Raperda tentang Perubahan APBD Badung 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, Jumat (15/8/2025).

Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya, yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah serta undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya membacakan hasil pembahasan dewan yang mengungkapkan, dokumen penganggaran dan produk hukum daerah tersebut adalah Rancangan tentang Perubahan APBD tahun 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum dan PPAS tahun 2026.

Menurutnya, satu dokumen penganggaran daerah telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan Badan Anggaran DPRD Badung dengan TAPD serta satu produk hukum daerah telah dibahas dengan rangkaian kegiatan:

(1) Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati pada Senin, 11 Agustus 2025

(2) Rapat fraksi-fraksi DPRD Badung pada Senin, 11 Agustus 2025

(3) Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu, 13 Agustus 2025

(4) Rapat Paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Badung pada Kamis, 14 Agustus 2025

(5) Rapat Kerja Banggar dengan TAPD pada Kamis, 14 Agustus 2025

(6) Rapat Paripurna membahas, menyetujui dan menetapkan rancangan KUA PPAS tahun 2026 dan raperda pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Adapun hasil pembahasan Rancangan tentang Perubahan APBD tahun 2025 yakni pendapatan daerah semula Rp10,6 triliun bertambah menjadi Rp11,1 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah semula Rp9,68 triliun bertambah menjadi Rp10,18 triliun. Selanjutnya, pendapatan transfer semula Rp982,3 berkurang menjadi Rp979 miliar.

Belanja daerah Rp10,58 triliun bertambah menjadi Rp12,79 triliun yang terdiri atas belanja operasi semula Rp6,02 triliun bertambah menjadi Rp6,5 triliun, belanja modal semula Rp2,89 triliun bertambah menjadi Rp4,4 triliun.

Belanja tidak terduga semula Rp237 miliar berkurang menjadi Rp183,2 miliar, belanja transfer semula Rp1,42 triliun bertambah menjadi Rp1,68 triliun. Total surplus semula Rp84,2 miliar menjadi defisit Rp1,63 triliun.

Selanjutnya juga dilaporkan, penerimaan pembiayaan Rp115,7 miliar bertambah menjadi Rp1,83 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar tetap Rp200 miliar, pembiayaan netto (defisit) Rp84,2 miliar surplus menjadi Rp1,63 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp0.

Terkait okumen Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026, dilaporkan, pendapatan daerah Rp12,38 triliun dan belanja daerah Rp13,29 triliun, dengan total defisit Rp910,8 miliar.

Penerimaan pembiayaan Rp1,5 triliun, pengeluaraan pembiayaan Rp629 miliar, pembiayaan netto Rp910,8 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan Rp0.

Dalam Rapat Paripurna juga dilakukan penandatanganan persetujuan Perubahan APBD Badung 2025 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut