get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu

Jumat, 02 September 2022 - 16:33:00 WITA
Dokter di Bali Ditangkap Gegara Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu
Seorang dokter di Tabanan, Bali ditangkap karena membayar tukang pijat dengan uang palsu. (Foto: ilustrasi)

Sepintas, uang palsu yang diberikan dokter ke tukang pijat itu nampak asli. Namun bila diperhatikan lebih detail, tidak ada benang pengaman di uang tersebut seperti halnya uang asli.

Sementara tersangka mengaku awalnya hanya iseng. Uang palsu itu dicetak dengan mesin printer di tempatnya bekerja.

Dia mengaku tak ada niatan untuk mencetak uang palsu dalam jumlah yang lebih banyak.

Atas perbuatannya, dia ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman yakni maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut