Ditetapkan KPK, Badung Siap Jadi Daerah Percontohan Antikorupsi Pertama di Indonesia
BADUNG, iNews.id - Kabupaten Badung siap menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pertama di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Badung, Rabu (3/7/2024).
Bimtek dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sudjadi serta para Pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta, atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menghaturkan terima kasih kepada Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama jajaran yang telah melakukan exit meeting berkenaan evaluasi kabupaten antikorupsi.
"Melalui Bimtek dan evaluasi ini, potret yang telah disampaikan KPK RI, kami minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya untuk menindaklanjuti dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu," katanya.
Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas sistem yang digagas KPK RI. Dengan melalui sistem ini, diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan korupsi. Begitu juga dari delapan area pencegahan korupsi yang paling penting adalah ketika penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah kabupaten/kota tidak ada melakukan tindakan korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sudjadi atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya Kabupaten Badung menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024, setelah melalui berbagai kegiatan.
Editor: Anindita Trinoviana