get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Diperiksa 9 Jam Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Gde Antara Dicecar 48 Pertanyaan

Senin, 13 Maret 2023 - 18:58:00 WITA
Diperiksa 9 Jam Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Gde Antara Dicecar 48 Pertanyaan
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara (INGA) berikan keterangan usai diperiksa Kejati Bali. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Usai menjalani pemeriksaan, Gde Antara pun ditetapkan tersangka. Lewat kuasa hukumnya, Gde Antara mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka meski baru menjalani satu kali pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

"Terus terang klien saya sempat kaget. Baru pertama kali diperiksa sebagai saksi, ternyata dari kejati mengumumkan status tersangka dalam sebuah pers rilis," ujar tim hukum Unud, Made Jayantara, Senin (13/3/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut