get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Diminta Tutup selama PPKM Darurat, Pemilik Counter HP di Bali Protes

Minggu, 11 Juli 2021 - 15:40:00 WITA
Diminta Tutup selama PPKM Darurat, Pemilik Counter HP di Bali Protes
Pengusaha counter handphone di Buleleng, Bali memrotes permintaan menutup tempat usaha, Minggu (11/7/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Pemberlakukan PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menegaskan, SE terbaru itu mulai berlaku pada Minggu 11 Juli 2021.

"Mulai Minggu, TNI, Polri, beserta satuan tugas penegakan hukum akan melakukan operasi penegakan disiplin SE Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 ini," ujar Made Indra dalam keterangan pers di Denpasar, Sabtu (10/7/2021) sore.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut