Selain itu, mengaku siap memperbaiki diri dan datang ke Nusa Penida selama satu sampai dua hari ke depan. "Ayo kita selesaikan secara musyawarah mufakat dan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melaporkan Wedakarna atas
dugaan penodaan agama Hindu.
Didampingi pengacaranya pada Jumat (30/10), Harta mengatakan, ada dua hal yang akan dilaporkan. Pertama terkait pernyataannya yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali. Kedua, pernyataannya saat pidato di SMAN 2 Tabanan, yang diduga menyatakan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom.
Baca Juga
Soroti Kasus Penodaan Agama, YLBHI Temukan Banyak Pelaku di Bawah Umur
Editor: Faieq Hidayat